Ad Code

Responsive Advertisement

Beberapa Karakterisktik Cybercrime

 

 
Karakterisktik Cybercrime


Cybercrime juga memiliki berbagai karakteristik, Berikut Contoh-contoh dari karakteristik tentang Cybercrime : 

1. Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
 
  • Kejahatan kerah biru
  • Kejahatan kerah putih

2. Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
 
  • Ruang lingkup kejahatan.
  • Sifat kejahatan.
  • Pelaku kejahatan.
  • Modus kejahatan.
  • Jenis kerugian yang ditimbulkan.

3. Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :

==> Cyberpiracy :

Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.

==> Cybertrespass :

Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.

==> Cybervandalism :

Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

Berdasarkan beberapa literatur serta praktiknya, cybercrime memiliki beberapa karakteristik, yaitu :

Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etik tersebut terjadi dalam ruang/wilayah siber/cyber (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi negara mana yang berlaku terhadapnya.

Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang terhubung dengan internet.
Perbuatan yang mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasian informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan kejahatan konvensional.

Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya.
Perbuatan tersebut sering dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara.


from Kopidev News Feed http://ift.tt/2ax8XNt
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu