Ad Code

Responsive Advertisement

Sebabkan 10 Orang Meninggal,Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

img

Halo Dunia,Cianjur – Kecelakaan maut di jalan raya Cianjur-Sukabumi KM 75,Sabtu (30/7/16) lalu,yang menewaskan 10 orang meninggal dunia dan 8 orang luka – luka akhirnya Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Sugihardi didampingi Kasubdit Gakkum, AKBP M‎atrius di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta 748, Bandung,mengatakan bahwa sopir truk dalam menjalankan kendaraannya melebihi batas maximum.

“Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa sopir truk dalam mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan,”kata Sugihardi,Selasa (2/8/16).

Selain itu menurut Sugihardi,sopir truk tersebut tidak ada upaya menghindari terjadinya tabrakan dengan cara membuang setir ke kiri (area persawahan),namun justru membuang setir ke kanan sehingga melewati marka yang menyebabkan benturan dengan lawan pengguna jalan yakni mobil penumpang.

“Pelanggaran lain dari sopir truk yang bermuatan seng tersebut adalah muatan yang melebihi tonase yakni 4,1 ton,”tambah Sugihardi.

Sementara itu berdasar olah TKP dari Satlantas Polres Cianjur, Dirlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri serta Dishub ‎diketahui setelan rem macet roda belakang sebelah kanan,sehingga kanvas rem tidak menekan tromol.

Namun demikian,Sugihardi juga menjelaskan masih akan mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di KM 75 Desa Bangbayang Kecamatan Gebrong Kab.Cianjur Jawa Barat ini.Dikatakan oleh Sugihardi kemungkinan ada tersangka lain misalnya pihak perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut lalai dalam mengecek kendaraan operasional yang dimilikinya. (Dwi-1)



from Kopidev News Feed http://ift.tt/2aoCmbH
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu