Ad Code

Responsive Advertisement

Polrestabes Surabaya Mengukap 94 Kasus Kejahatan Jalanan Dalam 12 Hari

imageSejak Operasi Sikat Semeru 2016 yang dimulai pada 14 Sept 2016, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajarannya dengan cekatan melakukan rangkaian pengungkapan kasus-kasus curat, curas, curanmor dan senjata tajam/senpi sesuai dengan target operasi yang sudah disusun.

Dalam 12 hari pelaksanaan operasi berhasil mengukap 94 kasus kejahatan jalanan dengan 101 tersangka. Barang-barang yang diamankan sebagai bukti meliputi :

image– 25 unit motor berbagai merk
– 1 unit mobil L300
– 11 bilah sajam
– 1 unit airsoft gun
– 4 kunci T
– 1 kunci pas
– 1 laptop
– 2 unit perhiasan
– 3 unit play station
– 1 unit jam tangan
– 13 unit handphone
– uang

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP dan Pasal 2 UU No.12 Darurat 1951 dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.

Atas prestasi tersebut, Kanit Reskrim Sukolilo mendapatkan apresiasi dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Karena telah berhasil mengukap 12 kasus dalam 12 hari operasi. ( ELM )

Sumber : Satreskrim Polrestabes Surabaya



from Halo Dunia http://ift.tt/2d9yOtB
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu