Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tulangan Sidoarjo Ungkap Kasus Curat

Sidoarjo, (22/09/2016) halodunia.net – Sejak diberlakukannya Ops Sikat Semeru 2016 seluruh jajaran kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan terhadap 4C dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Curhewan serta penyalah gunaan Senjata Api dan Senjata Tajam.

Polsek Tulangan telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP, Kamis (22/09/2016) pukul 17.00 wib berdasarkan Laporan Polisi : LP/81/VIII/2015/Res Sda/ Sek Tlgn tanggal 22 Agustus 2015 dengan Lokasi Desa Gelang Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo.

Tersangka atas nama Feri 18th, laki2, swasta, alamat Ds. Gelang Rt 03 Rw 03 Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo dan korbannya bernama Yudha Prasetyo 20th, laki2, Swasta, alamat Ds. Gelang Rt 03 Rw 03 kec Tulangan Kab Sidoarjo. Adapun saksi atas nama M. Mujaidin 30th, laki2, Swasta, alamat Ds. Gelang Rt 03 Rw 03 kec Tulangan Kab Sidoarjo.

Kronologi kejadiannya adalah ada hari jumat tanggal 22 Agustus 2015 sekitar pukul 02.30 wib pelaku mencuri 1 (satu) unit Televisi berwarna 14 inc dan 1 (satu) unit Mixer yang berada diruang tengah. Pelaku memasuki rumah korban dengan cara merusak pintu belakang menggunakan obeng. Kini tersangka sudah berada di Polsek Tulangan beserta Barang Bukti yaitu 1 (satu) unit Televisi berwarna 14 inch, pelakh juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DTA)



from Halo Dunia http://ift.tt/2cQZGV0
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu