Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tulangan Sukses Ungkap Kasus Curat

Sidoarjo, (24/09/2016) halodunia.net- Polsek Tulangan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor : LP / IV / Jatim / Res Sda / Sek Tlgn tanggal 25 April 2016.

Tersangka atas nama Harianto 40 th Pekerjaan Swasta alamat Desa Lumbang Rejo RT 5 RW 4 Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban bernama Novita Purnamasari 32th, pekerjaan Guru, alamat Desa Jatikalang RT 4 RW @ Kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo.

Kronologis kejadiannya adalah Pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 sekitar pukul 05.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan barang milik Pelapor berupa 2 buah dompet (warna hitam dan biru). Adapun dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp. 600.000,-. Sedangkan dompet warna biru berisi uang sebanyak Rp. 300.000,- dan dua buah ATM (BRI dan BRI SYARIAH). Sebelum barang tersebut hilang, kedua dompet milik Korban ditaruh didalam almari dan dikunci, yang kemudian oleh korban ditinggal mandi dan setelah selesai mandi, Korban melihat almari sudah dalam keadaan terbuka dan setelah diperiksa, kedua dompet miliknya sudah tidak ada / hilang.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah Rekaman CCTV Puskesmas di Ds. Kepadangan dan (1) satu buah dompet warna biru.

Tersangka kini berada di polsek Tulangan beserta barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DTA)



from Halo Dunia http://ift.tt/2cMOgMq
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu