Ad Code

Responsive Advertisement

Sidak Pelayanan SKCK oleh Kapolrestabes Surabaya

Tribrataewsjatim.com: Selesai melaksanakan pengambilan apel persiapan BKO Pergeseran pasukan yang rencananya akan diberangkatkan ke Kabupaten Bangkalan Madura dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Bangkalan secara serentak, Kapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, Kombes Iman Sumantri  sidak pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya.

20-atbes-sidakSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki warga sebagai sebuah persyaratan. SKCK merupakan salah satu dokumen terlampir didalam mengurus sesuatu administrasi baik pada pihak swasta maupun pemerintah.

Misalnya, persyaratan untuk melamar kerja, persyaratan untuk melanjutkan pendidikan tinggi, persyaratan untuk pencalonan seperti pencalonan Kepala Desa, Legislatif, Kepala Daerah, dan untuk persyaratan lainnya.

Mengenai apa saja persyaratan dan bagaimana proses mendapatkan dokumen SKCK tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti Surat pengantar dari Desa/Kelurahan, Photo Copy Akte Kelahiran, Photo Copy Kartu Keluarga, Photo Copy KTP dan pas photo ukuran 4×6 dengan backround warna merah sebanyak 5 lembar. Kemudian melanjutkannya dengan sidik jari.

Di bagian sidik jari akan mengisi lagi form yang disediakan oleh pihak pelaksana sidik jari, setelah mengisi form baru diproses perumusan sidik jari dan selesai form dikembalikan lagi ke petugas pelayanan SKCK dan tinggal menunggu jadi.

Kapolrestabes Surabaya langsung menanyai langsung kepada salah satu warga yang datang untuk mengurus SKCK tersebut.” Bagaimana mbak apakah pelayanan SKCK ada hambatan, apakah mbaknya ditarik tidak sesuai dengan yang ada di papan tersebut biayannya yaitu Rp 10 ribu,” tanya Kombes  Iman Sumantri.” Tidak Sulit Bapak dan penarikan biaya sesuai dengan yang ada tertera sebesar Rp 10 ribu.” jawab Rina salah satu pengurus SKCK.

Untuk menghindari pungli, maka masyarakat harus berperan aktif.” Segera Laporkan ketika pelayanan khususnya biaya yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kepada kami, kami akan memprosesnya secara hukum,” lanjut Iman. (mbah/elm)

The post Sidak Pelayanan SKCK oleh Kapolrestabes Surabaya appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2dpVyKE
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu