Ad Code

Responsive Advertisement

Taat Pribadi ( Dimas Kanjeng ) Mekonfrontir Suami Marwah Daut Ibrahim Masalah Kasus Penipuan

Tribratanewsjatim.com: Pemeriksaan tambahan terhadap Ibrahim Tadju, suami Marwah Daud berlangsung, Kamis (20/10/2016) di ruang Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tambahan seputar kasus penipuan ini juga menghadirkan Taat Pribadi Dimas Kanjeng. Hal ini untuk dilakukan konfrontir.

20-baruKabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes RP Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan tambahan itu terkait kasus penipuan yang mencapai milyaran hingga trilyunan rupiah. Uang sebesar itu yang terkumpul dari pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. Hal ini atas perintah Taat Pribadi, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng.

Untuk itulah, Taat Pribadi Dimas Kanjeng tetap dijadikan aktor intelektual (otak) penipuan tersebut. Hal ini karena Taat Pribadi yang memerintahkan sekaligus mendukung aksi penipuan dari tingkat atas sampai bawah, karena mereka sebagai pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, Suami Marwah Daud Ibrahim, Ibrahim Tadju akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (19/10/2016).

20-suami-marwahIbrahim Tadju diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi Dimas Kanjeng.

Ketika datang Ibrahim didampingi kuasa hukumnya, Isa Yulianto SH dan seorang saksi bernama Suparman.

Di sela-sela masuk ruang Ditreskrimum Polda Jatim, Isa Yulianto mengatakan jika kliennya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

“Klien kami tidak mangkir, tapi memang sakit dan sekarang bisa hadir memenuhi panggilan” kata Isa Yulianto.

Pemeriksaan Ibrahim Tadju sebenarnya diagendakan, Senin (17/10/2016) kemarin bersamaan dengan Marwah Daud dan lima saksi lain. Marwah saat itu mengatakan jika suaminya tidak bisa hadir karena sakit.

Daftar korban dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Taat Pribadi DImas Kanjeng terus bertambah.

20-baruPenasihat hukum padepokan DImas Kanjeng, Muhamad Ali asal Kudus, Jateng turut tertipu senilai Rp 35 miliar.

Barang bukti uang dari berbagai negara yang diduga palsu itu diserahkan korban ke penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (19/10/2016).

Barang bukti sebanyak 3 koper ukuran 60 x 80 cm tersebut berisi uang pecahan dollar AS, Kanada, Real, India, Euro dan lainnya. Totalnya 118 bendel, masing-masing bendel berisi 1.000 lembar.

Kabid Humas Polda jawa Timur, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan dugaan penipuan itu berawal saat korban Muhamad Ali menjadi penasihat hukum Padepokan.

Dari kedekatannya itu, suatu saat Taat Pribadi Dimas Kanjeng melontarkan keinginannya meminjam uang Rp 35 miliar untuk dana talangan.

Korban saat itu langsung percaya karena yang ngomong adalah Taat Pribadi. Apalagi pemilik padepokan DImas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu dianggap sebagai orang berpengaruh. (mbah/jacky/elm)

The post Taat Pribadi ( Dimas Kanjeng ) Mekonfrontir Suami Marwah Daut Ibrahim Masalah Kasus Penipuan appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2ebhiv8
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu