Ad Code

Responsive Advertisement

Dor : Polres Sampang lumpuhkan komplotan pembobol ATM karena melawan

Tribratanewsjatim.com  –  Polres Sampang Polda Jatim kembali memetik hasil usaha kerasnya, empat tersangka pembobol ATM BRI sukses di tangkap Minggu (6/11) awal hari. Ke empat pelaku pembobol ATM asal Lampung ini mengakui baru kesempatan ini memperlancar aksinya.

Penangkapan itu bermula dari laporan dari pihak Bank BRI Cabang Sampang yang melaporkan sebagian mesin ATM BRI di beberapa lokasi Kabupaten Sampang rusak. Sesudah dikerjakan penyelidikan selanjutnya nyatanya mesin ATM itu rusak lantaran sisa congkelan obeng serta sesudah di check di kamera CCTV nyatanya benar mesin-mesin ATM itu dicongkel serta dibobol oleh sekumpulan orang.

Setidaknya ada empat TKP pembobolan mesin ATM di lokasi Sampang dalam kurun saat tiga hari. Dimulai dari hari Kamis (3/11) hingga paling akhir hari Sabtu (5/11) kira-kira jam 11. 30 WIB pelaku sukses membobol mesin ATM BRI di SPBU Camplong.

Tidak memerlukan saat yang lama untuk Buser Polres Sampang utk menangkap ke empat pelaku itu. Sekitar jam 03. 00 WIB Minggu (6/11) awal hari pelaku sukses dibekuk. Ke empat pelaku ini jalankan perlawanan serta melarikan diri sewaktu penangkapan, utk menghadapi hal yg tidak dikehendaki Buser Polres Sampang sangat terpaksa menyarangkan semasing satu timah panas di betis pelaku.

01-juli-bjn-ukpKapolres Sampang lewat Kasat Reskrim AKP Hari Siswo Suwarno menjelaskan “Para pelaku ini semua datang dari Lampung serta mereka ke Sampang mengakui mempunyai tujuan utk mencari pekerjaan. Untuk sekarang ini ke empat tersangka serta barang-barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sampang”.

Polres Sampang sukses mengamankan barang-barang bukti salah satunya duit sebesar Rp 7. 650. 000, -, kartu ATM BRI, obeng warna hitam serta satu unit mobil utk memperlancar aksinya. Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, beberapa tersangka yang berusia pada 23 – 43 th. ini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 serta 5 KUHP perihal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun. (umam/io)

from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fqZBnH
via IFTTT

The post Dor : Polres Sampang lumpuhkan komplotan pembobol ATM karena melawan appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eNtm0I
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu